Cyberbullying adalah perundungan dunia maya dengan menggunakan teknologi digital. Cyberbullying dapat terjadi kapan saja dimana saja selama terhubung dengan internet. Sebagian besar cyberbullying dapat ditemukan di media sosial, online gaming, platform chatting dan platform digital lainnya. Cyberbullying berbahaya dan kian meningkat karena anominitas dan penyebarannya yang cepat ke khalayak luas.
Korban sebagai target sasaran tindakan cyberbullying yang dilakukan oleh pelaku.
Saksi atau bystander sebagai individu lain yang melihat kejadian cyberbullying tersebut.
Pelaku sebagai orang yang melakukan tindakan cyberbullying.